Cek Data : Pemerintah Telah Bubarkan 23 LNS

Politik
30/03/2019 21:57 WIB
Jumlah Institusi yang Dibubarkan per Tahun 2014-2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Dalam debat keempat pemilihan presiden (Pilpres) 2019, calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyebut selama periode pemerintahannya telah membubarkan 23 lembaga non-struktural.

Merujuk pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pembubaran dan peleburan dilakukan untuk periode 2014-2017. Perpres 176/2014 menyebut dibubarkannya 10 lembaga non struktural (LNS), kemudian pada 2015 dibubarkan dua LNS, Perpres 116/2016 memberikan mandat pembubaran 9 LNS dan pembubaran setelahnya dituangkan dalam Perpres 21/2017.

Peleburan lembaga misalnya terjadi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) karena kedua lembaga non-struktural tersebut sama persis tugasnya dengan deputi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Peleburan ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Saat ini masih tersisa 99 lembaga non-struktural yang masih terdapat di pemerintahan.

Data Populer
Lihat Semua