Dalam debat ketiga capres 2019 cawapres pasangan nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan dari Rp 400 triliun lebih anggaran pendidikan, yang 60% dianggarkan ke ke pemerintah daerah belum mampu menghadirkan pendidikan berkualitas. Sebenarnya banyak instrumen yang bisa dipakai untuk memantau kualitas pendidikan lewat indeks-indeks yang ada maupun efektivitas anggaran yang di sampaikan.
Berdasarkan APBN 2018 anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah, baik melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus mencapai Rp 279,5 triliun atau sebesar 62,9% dari total Rp 444,2 triliun. Sementara yang melalui belanja pemerintah pusat Rp 149,7 triliun (33,7%) dan sisanya melalui pembiayaan Rp 15 triliun (3,38%).
Sedangkan dalam APBN 2019 memerintah menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 492,5 triliun atau sebesar 20% dari belanja negara sebear Rp 2,461 triliun. Adapun yang melalui tranfer ke pemerintah daerah sebesar Rp 308,4 triliun (62,6%), melalui belanja pemerintah pusat Rp 163,1 triliun (33,1%) dan pembiayaan Rp 21 triliun (4,3%).