Nilai pinjaman fintech P2P lending hingga akhir Desember 2018 tumbuh 655% menjadi Rp 22,67 triliun dibanding posisi Januari. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 19,62 triliun (86,7%) mengalir di Pulau Jawa dan sisanya, Rp 3 triliun (13,4%) mengucur ke luar Jawa.
Sementara jumlah peminjam fintech P2P hingga akhir tahun lalu mencapai 4,36 juta akun yang terdiri atas 3,66 juta (84%) akun nasabah di Pulau Jawa dan 695 ribu (16%) akun di luar Jawa. Sedangkan rekening pemberi pinjaman mencapai 208 ribu akun. Jumlah tersebut terdiri atas 155 ribu (74,81%) pemberi pinjaman di Jawa, 50 ribu (24,3%) akun di luar Jawa dan hampir 2 ribu akun (0,96%) dari luar negeri.
Adapun 95% kredit fintech P2P lending masuk kategori lancar, 3,3% tidak lancar dan hanya 1,45% yang masuk kategori macet, yakni lebih dari 90 hari belum membayar kewajibannya.
(Baca Databoks: 40% Fintech Indonesia Bergerak di Jasa Pembayaran)