Tim kampanye kedua pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres) nomor urut 01 dan 02 telah menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (2/1). Berdasarkan hasil rekap KPU total dana kampanye Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi lebih banyak dibanding Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf.
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma’ruf berhasil mengumpulkan dana Rp 55,99 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Rp 11,9 miliar merupakan dana awal dan Rp 44,09 miliar sumbangan dana kampanye sepanjang 23 September 2018-1 Januari 2019.
Sementara dana yang dikumpulkan Tim Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandi mencapai Rp 56,05 miliar. Angka itu terdiri dari Rp 2 miliar merupakan dana awal dan Rp 54 miliar sumbangan dana kampanye. Sebelumnya, Sandiaga Uno diberitakan telah menjual kepemilikan sahamnya di PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) dengan nilai lebih dari Rp 500 miliar untuk biaya kampanye di pemilihan presiden 2019.