Pembangunan infrastruktur membutuhkan biaya yang sangat mahal. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) 2015-2019 disebutkan bawa kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur mencapai Rp 4.796 triliun. Jumlah tersebut tentu tidak dapat dipenuhi oleh anggaran pemerintah pusat, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, BUMN/BUMD, swasta baik domestik maupun luar negeri.
Investasi di Indonesia dalam membangun infrastruktur yang melibatkan swasta (Public Private Partnership/PPP) merupakan yang terbesar di kawasan Asia Tenggara. Ini tercermin dari data PPP Knowledge menyebutkan investasi yang melibatkan kemitraan dengan swasta hampir mencapai US$ 60 miliar mengalahkan Filipina maupun Malaysia seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Selain menggunakan skema PPP tersebut, pemerintah juga menggunakan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dan sekuritisasi aset dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Pembiayaan inovatif tersebut dilakukan agar pembangunan infrastruktur tidak menambah utang pemerintah.