Harga Premium Sempat Mencapai Level Tertingginya Rp 8.500/Liter

Pasar
15/10/2018 21:48 WIB
Pergerakan Harga BBM Jenis Premium (1982-10 Oktober 2018)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium pada 10 Oktober 2018 batal naik. Sehingga harganya di Stasium Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) tetap seperti harga sebelumnya Rp 6.550/liter. Sementara di wilayah lainnya harga BBM dengan kandungan oktan 88 tersebut juga tetap seperti sebelumnya Rp 6.450/liter.

Pada awal Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni pada 18 November 2014 harga Premium naik Rp 2.000/liter (30%) menjadi Rp 8.500/liter dan merupakan level tertingginya dari sebelumnya. Kebijakan Presiden Jokowi tersebut untuk memangkas subsidi energi yang dianggap salah sasaran karena subsidi BBM pada saat itu justru banyak dinikmati oleh orang dengan kategori mampu. Hasil penghematan subsidi BBM tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan di sektor yang lebih produktif seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Pada jaman Pemerintahan Presiden Soeharta harga Premium telah naik beberapa kali dari Rp 150/liter pada 1980 menjadi Rp 1.000/liter pada  1998. Demikian pula pada Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid/Gusdur (1999-2001) Presiden Megawati (Juli 2001-Oktober 2004), maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Oktober 2004-Oktober 2014).

Data Populer
Lihat Semua