Gaji Pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Hingga Ratusan Juta

Ekonomi & Makro
30/05/2018 11:57 WIB
Gaji Pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Jabatan (Mei 2018)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Aturan ini langsung menjadi perhatian publik karena menyebutkan gaji mantan presiden Megawati Soekarnoputri yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112,5 juta/bulan.

Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tersebut mendapat respon dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang berencana akan mengajukan uji materi peraturan presiden tersebut ke Mahkamah Agung. Alasannya Perpres tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Selain Ketua Dewan Pengarah, terdapat 10 Anggota Dewan Pengarah BPIP yang juga mendapat gaji lebih dari Rp 100 juta/bulan. Sementara gaji Kepala BPIP sebesar Rp 76,5 juta/bulan. Bandingkan dengan gaji presiden sebesar Rp 62,7 juta/bulan dan wakil presiden Rp 42,1 juta/bulan, tidak termasuk fasilitas.

 

Data Populer
Lihat Semua