Investasi asing atau FDI (Foreign Direct Investment) masih mendominasi realisasi investasi di Indonesia, yaitu sebesar Rp 430,5 triliun dari total realisasi sebesar Rp 678,8 triliun. Artinya, sekitar 62,42% pemenuhan realisasi investasi masih berasal dari luar negeri.
Sejak delapan tahun terakhir, investasi asing maupun domestik menunjukkan tren pertumbuhan. Indonesia yang masuk dalam kategori layak investasi, terkendalinya laju inflasi, dan tren ekonomi yang bertumbuh sekitar 5% menjadi kekuatan Indonesia di mata investor. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi asing paling tinggi dikucurkan ke sektor pertambangan, dengan nilai mencapai US$ 4,37 miliar atau setara Rp 58,5 triliun.
Nilai investasi di sektor pertambangan mencapai 13,6% dari total realisasi investasi asing. Sejak 2012, pertambangan disebut sebagai primadona investasi di Indonesia. Sektor suplai listrik, gas, dan air berada di urutan teratas kedua dengan nilai investasi sebesar US$ 4,24 miliar atau setara Rp 56,8 triliun. Program pemerintah untuk membangun listrik 35.000 MW dalam lima tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai menjadi pemicu tingginya realisasi investasi di sektor kelistrikan.