Jumlah tindak kejahatan atau kriminal di Indonesia menunjukkan tren meningkat sejak 2014-2016. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kejahatan pada 2016 mencapai 357.197 kasus meningkat 1,2 persen dari tahun sebelumnya.
Demikian pula jumlah kejahatan yang diselesaikan pada 2016 meningkat 2,27 persen menjadi 209.821 kasus dari tahun sebelumnya. Sehingga rasio penyelesaian kasus kejahatan juga meningkat menjadi 58,74 persen dari tahun sebelumnya 58,13 persen.
Sementara risiko terkena tindak kejahatan pada 2016 sebanyak 140 kejahatan per 100.000 penduduk, sama dengan tahun sebelumnya. Adapun selang waktu tindak kejahatan semakin cepat 1 detik menjadi menjadi 1 menit 28 detik dari tahun sebelumnya 1 menit 29 detik.