Lesunya perekonomian domestik membuat dana menganggur diperbankan meningkat. Di tengah perlambatan ekonomi domestik para pelaku usaha terlihat lebih bersikap hati-hati untuk mengambil pendanaan dari perbankan. Sementara dari pihak perbankan juga cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit agar kredit bermasalahnya tidak membengkak.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik pada Juni 2017 mencapai Rp 1.346,53 triliun yang berarti meningkat 10,17 persen dibanding posisi Juni tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri atas fasilitas kredit nasabah yang committed senilai Rp 331,78 triliun dan uncommitted Rp 1.014,75 triliun.