Hubungi KIC untuk permintaan data, riset, dan analisis. Hubungi sekarang »
AKecil
ASedang
ABesar
Berdasarkan data Statistik Transportasi BPS pada 2015, jumlah kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 272 miliar. Kerugian ini akibat kecelakaan yang mencapai 99 ribu kasus sepanjang tahun. Angka kerugian ini mengalami peningkatan sebesar 5,79 persen. Padahal, jumlah kecelakaan hanya meningkat 3,19 persen.
Kabar terbaru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mewajibkan kendaraan pribadi melakukan pengujian kelaikan berkala kendaraan atau KIR pada tahun ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan pengujian kelaikan terhadap kendaraan-kendaraan pribadi dapat dilakukan dalam 3-4 bulan lagi. Namun demikian, kebijakan ini masih sebatas wacana. Fokus utama uji KIR masih ditujukan pada kendaraan wajib uji, seperti angkutan umum, angkutan barang, dan jenis bus.