Dapatkan akses instan ke artikel “Berapa Kerugian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas?”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Jumlah Kerugian Materi Akibat Kecelakaan Angkutan Darat 2007-2015
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Badan Pusat Statistik (BPS)
Tanggal rilis:2016
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2015
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Berdasarkan data Statistik Transportasi BPS pada 2015, jumlah kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 272 miliar. Kerugian ini akibat kecelakaan yang mencapai 99 ribu kasus sepanjang tahun. Angka kerugian ini mengalami peningkatan sebesar 5,79 persen. Padahal, jumlah kecelakaan hanya meningkat 3,19 persen.
Kabar terbaru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mewajibkan kendaraan pribadi melakukan pengujian kelaikan berkala kendaraan atau KIR pada tahun ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan pengujian kelaikan terhadap kendaraan-kendaraan pribadi dapat dilakukan dalam 3-4 bulan lagi. Namun demikian, kebijakan ini masih sebatas wacana. Fokus utama uji KIR masih ditujukan pada kendaraan wajib uji, seperti angkutan umum, angkutan barang, dan jenis bus.