Berapa Kerugian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas?

Transportasi & Logistik
24/05/2017 17:54 WIB
Jumlah Kerugian Materi Akibat Kecelakaan Angkutan Darat 2007-2015
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Statistik Transportasi BPS pada 2015, jumlah kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 272 miliar. Kerugian ini akibat kecelakaan yang mencapai 99 ribu kasus sepanjang tahun. Angka kerugian ini mengalami peningkatan sebesar 5,79 persen. Padahal, jumlah kecelakaan hanya meningkat 3,19 persen. 

(Baca Databoks: Berapa Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia?)

Kabar terbaru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mewajibkan kendaraan pribadi melakukan pengujian kelaikan berkala kendaraan atau KIR pada tahun ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan pengujian kelaikan terhadap kendaraan-kendaraan pribadi dapat dilakukan dalam 3-4 bulan lagi. Namun demikian, kebijakan ini masih sebatas wacana. Fokus utama uji KIR masih ditujukan pada kendaraan wajib uji, seperti angkutan umum, angkutan barang, dan jenis bus.

Data Populer
Lihat Semua