Pada pertengahan 2016, riset Cushman & Wakefield Indonesia menyebutkan, secara persentase, Jakarta Selatan merupakan wilayah dengan jumlah apartemen terbanyak di Jabodetabek. Hampir 25 persen dari total apartemen di Jabodetabek berada di wilayah Jakarta Selatan, disusul Jakarta Utara dengan persentase sebesar 20,8 persen. Sedangkan yang terendah berada di wilayah Bogor, yaitu hanya 0,4 persen.
Rencananya pemerintah akan mengenakan pajak tinggi bagi para spekulan tanah. Namun demikian, pajak tinggi tersebut kelak tak hanya untuk tanah menganggur, tapi juga diusulkan untuk properti yakni apartemen yang tidak ditempati atau tidak laku terjual. Hal ini dilakukan dengan target mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, peningkatan produktivitas tanah serta mengurangi spekulasi pembelian lahan.