Dari Mana Asal Dana Amnesti Pajak Terbesar?

Ekonomi & Makro
30/03/2017 13:22 WIB
4 Negara Asal Dana Terbesar Amnesti Pajak 2016-29 Maret 2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat total dana repatriasi yang masuk hingga 29 Maret 2017 mencapai Rp 145,95 triliun. Singapura menjadi negara asal dana repatriasi terbesar dengan nilai Rp 84,52 triliun atau sekitar 58 persen dari total dana. Disusul Cayman Islands, Hong Kong, dan British Virgin Islands.

Singapura juga menempati urutan teratas dengan dana deklarasi luar negeri terbesar yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Warga Indonesia yang melaporkan kepemilikan hartanyanya di Singapura mencapai Rp 751,19 triliun. Jumlah tersebut sekitar 73 persen dari total dana warga Indonesia di luar negeri yang dilaporkan. 

Data Populer
Lihat Semua