Dapatkan akses instan ke artikel “Potret Kemudahan Berbisnis di Indonesia”.
Rp10.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Skor Indikator Kemudahan Berbisnis Indonesia 2017 (skala 0-100)
:[/] [bold]
:[/] [bold]
Nama Data
Nilai
Proses memulai investasi
76,43
Kemudahan izin konstruksi
65,73
Akses listrik
80,92
Izin dan kepemilikan bangunan
55,72
Mendapatkan kredit
60
Perlindungan investor minoritas
56,67
Urusan perpajakan
69,35
Perdagangan lintas negara
65,87
Ketaatan pada kontrak
38,15
Penyelesaian kepailitan
46,46
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Posisi kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia kini berada di peringkat 91. Sayangnya dari 10 indikator pemeringkatan EoDB terdapat enam sektor yang posisinya masih di atas 100 dengan skor Distance to Frontier (DTF) yang masih jauh tertinggal dibanding negara-negara lainnya.
Keenam indikator tersebut adalah proses memulai bisnis (starting a business) peringkat 151, kemudahan izin konstruksi (dealing with construction permits) peringkat 116, izin dan kepemilikan bangunan (registering property) peringkat 118, urusan perpajakan (paying taxes) peringkat 104, perdagangan lintas negara (trading across borders) peringkat 108, dan ketaatan pada kontrak (enforcing contracts) peringkat 166.
>
Meski sudah naik 15 peringkat dibanding tahun sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan posisi kemudahan berbisnis Indonesia berada di urutan 40 besar. Jokowi menganggap bahwa peringkat EODB merupakan persepsi yang menyangkut kepercayaan banyak pihak. Oleh sebab itu dia meminta agar 10 indikator kemudahan bisnis ini dibenahi dengan serius.