Indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (IP-TIK) DKI Jakarta pada 2015 mencapai 9,25 dari skala 0-10. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya dan berada di atas rata-rata nasional, yaitu 4,83. IP-TIK Jakarta juga meningkat dibandingkan dengan posisi 2014, yakni 9,23.
Tingginya IP-TIK Jakarta ditopang oleh indeks indikator akses dan infrastruktur sebesar 9,96, indeks penggunaan 9,61, serta indeks keahlian keahlian 7,13. Sejak 2012, indeks pembangunan TIK Jakarta selalu di atas rata-rata IP-TIK nasional. Dari 34 provinsi, hanya 1 provinsi yang IP-TIK nya masuk kategori tinggi pada 2015, yaitu Jakarta.
Indeks pembangunan TIK masuk kategori rendah jika IP-TIK berada dibawah 4,69. Adapun kategori sedang jika IP-TIK berada di level 4,69-7,07. Sedangkan jika IP-TIK di atas 7,07 masuk kategori tinggi. Indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi dikembangkan oleh International Telecommunication Union dengan nama ICT Development Index pada 2008. Semakin tinggi IP-TIK maka menunjukkan pembangunan teknologi informasi suatu wilayah semakin pesat. Demikian sebaliknya semakin rendah maka pembangunan TIK suatu wilayah masih lambat.