Papua tercatat menjadi provinsi dengan indek pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (IP-TIK) pada 2015. IP-TIK provinsi paling timur Indonesia tersebut hanya 2,91 dari skala 0-10. Dimana indikator indeks akses dan infrastruktur 3,62, indeks penggunaan hanya 1,04, dan indeks keahlian 5,21.
Wilayah Indonesia Timur mendominasi IP-TIK 2015 terendah dan berada di bawah rata-rata nasional, yakni 4,83. Sebanyak 22 provinsi indeks pembangunan TIK nya masuk kategori rendah , 11 provinsi dengan kategori sedang, dan hanya 1 yang masuk kategori tinggi, yakni DKI Jakarta dengan indeks mencapai 9,25. Ini mengindikasikan adanya kesenjangan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi antar wilayah di Tanah Air. Minimnya infrastruktur, keterbatasan daya beli masyarakat, serta pengetahuan membuat provinsi di Indonesia bagian timur tertinggal dengan wilayah barat.
Indeks pembangunan TIK masuk kategori rendah jika IP-TIK berada dibawah 4,69. Adapun kategori sedang jika IP-TIK berada di level 4,69-7,07. Sedangkan jika IP-TIK di atas 7,07 masuk kategori tinggi. Indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi dikembangkan oleh International Telecommunication Union dengan nama ICT Development Index pada 2008. Semakin tinggi IP-TIK maka menunjukkan pembangunan teknologi informasi suatu wilayah semakin pesat. Demikian sebaliknya semakin rendah maka pembangunan TIK suatu wilayah masih lambat.