UMP 2017 DI Yogyakarta Terendah

Ketenagakerjaan
07/12/2016 05:33 WIB
10 Provinsi dengan UMP Terendah 2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Upah minimum provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan yang terendah dibandingkan dengan 33 provinsi lainnya. Pemerintah Daerah Yogyakarta menetapkan bahwa UMP 2017 sebesar Rp 1.337.645 per bulan naik 8,08 persen dari UMP 2016.

Empat provinsi di Pulau Jawa mendominasi UMP terendah pada 2017. Sementara provinsi yang mencatat kenaikan UMP tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur, yakni sebesar 10 persen menjadi Rp 1.631.245 per bulan. Sedangkan yang mengalami kenaikan terendah adalah Nusa Tenggara Barat, yaitu 7,02 persen menjadi Rp 1.525.000 per bulan.

Dasar penghitungan kenaikan upah minimum provinsi adalah: UMP x (inflasi + pertumbuhan ekonomi). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi nasional sebesar 3,07 persen (YoY) dan pertumbuhan ekonomi 5,18 persen. Maka kenaikannya adalah UMP dikalikan 8,25 persen.

Data Populer
Lihat Semua