10 Provinsi dengan UMP 2017 Tertinggi

Ketenagakerjaan
06/12/2016 08:53 WIB
10 Provinsi dengan UMR 2017 Tertinggi
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

DKI Jakarta merupakan provinsi dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tertinggi pada 2017 dibanding 33 provinsi lainnya. UMP 2017 di Jakarta ditetapkan Rp 3.55.750 atau naik 8,25 persen dari UMP 2016, yakni Rp 3.100.000 per bulan. Di posisi kedua Papua dengan UMP 2017 mencapai Rp 2.663.646 per bulan atau naik 9,39 persen dari UMP 2016.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan persentase kenaikan UMP 2017 sebesar 8,25 persen. Angka ini mengikuti PP nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menggunakn angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi nasional sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,18 persen. Jika dijumlahkan, kedua komponen tersebut 8,25 persen yang menjadi acuan pemerintah menaikkan UMP 2017.

Data Populer
Lihat Semua