Baru 2 Persen WP yang Sudah Ikut Amnesti

Ekonomi & Makro
01/12/2016 17:22 WIB
Persentase Wajib Pajak yang Sudah Ikut Amnesti Pajak
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Dari total 20,16 juta wajib pajak (WP) yang harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baru sekitar 2,3 persen yang sudah ikut amnesti pajak. Uang tebusan yang sudah terkumpul hingga November 2016 mencapai Rp 94,9 triliun.

Dalam presentasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, WP di ibu kota yang sudah ikut program pengampunan pajak baru sekitar 7 persen dari 2,1 juta wajib pajak yang harus menyampaikan SPT. Angka ini paling besar dibandingkan dengan wilayah lainnya yang rata-rata kurang dari 2 persen.

Data Populer
Lihat Semua