11/10/2016, 13.26 WIB
Provinsi lain dengan nilai PDRB per kapita cukup tinggi adalah Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.
PDRB per kapita menggambarkan ukuran ekonomi suatu daerah dalam menghasilkan nilai tambah atas seluruh kegiatan ekonomi. Nilai tambah ini mencakup kombinasi antara besarnya pendapatan masyarakat baik berupa gaji, upah, sewa tanah maupun keuntungan lain ditambah dengan penyusutan dan pajak.
PDRB yang besar menandakan bahwa nilai tambah atas kegiatan semua barang dan jasa yang diproduksi sangat besar. Ukuran ini juga menjadi potret dalam menghitung pendapatan daerah, merefleksikan kegiatan industri, dan aktivitas lain yang menjadi urat nadi perekonomian.