Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai tukar petani (NTP) Indonesia pada Juli 2022 sebesar 104,2. Nilai ini turun 1,61% dibanding NTP bulan sebelumnya yang sebesar 105,96.
Penurunan NTP disebabkan karena penurunan indeks harga hasil produksi pertanian, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal mengalami kenaikan.
Penurunan NTP pada Juli 2022 juga dipengaruhi oleh turunnya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,62% dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 6,63%.
Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan NTP, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 4,91%, Subsektor Peternakan sebesar 0,34%, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,18%.
Dari 34 provinsi, sebanyak 25 provinsi mengalami penurunan NTP, sedangkan 9 provinsi lainnya mengalami kenaikan NTP.
Adapun provinsi Riau mengalami penurunan NTP terbesar, yakni 11,43% secara bulanan. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami kenaikan tertinggi, yakni 1,7%.
(Baca Juga: Petani di 5 Provinsi Ini Raih Surplus Terbesar pada Juni 2022)