Bank Dunia membantah pernah merilis laporan tentang penguasaan tanah di Indonesia yang disebut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais . Sebelumnya Hanafi sempat menyebut bahwa berdasarkan data Bank Dunia tahun 2015, 74% tanah dikuasai oleh segelintir orang. Hal ini disampaikan untuk mendukung pernyataan ayahnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut bahwa bagi-bagi sertifikat tanah yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merupakan program bohong.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016, beberapa lahan perkebunan justru lebih banyak dikuasai oleh perkebunan rakyat dibanding perkebunan besar. Contohnya, luas perkebunan karet yang merupakan perkebunan rakyat mencapai 3,1 juta hektar (ha), sementara luas lahan perkebunan besar hanya 552 ribu ha. Demikian pula untuk perkebunan kopi, kakao, kelapa dan cengkeh luas lahan perkebunan rakyat lebih lebar dari perkebunan besar.
Sedangkan untuk komoditas sawit penguasaan lahan perkebunan besar memang lebih besar dari perkebunan rakyat. Luas lahan kelapa sawit perkebunan besar mencapai 7,3 juta ha sementara perkebunan rakyat hanya 4,6 juta ha. Demikian pula untuk perkebunan teh yang dimilki perkebunan besar mencapai 64 ribu ha, lebih luas dari perkebunan rakyat yang hanya mencapai 53 ribu ha.