Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menganggap bahwa bagi-bagi sertifikat tanah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan suatu pengibulan (kebohongan). Pernyataan tersebut kemudian mendapat respon yang cukup keras dari Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan bahwa kritik harus berbasis data, kritik itu tidak “asbun” asal bunyi.
Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pemerintah menargetkan dapat melakukan sertifikasi 5 juta lahan pada 2017. Namun, yang dapat direalisasikan hanya 4,2 juta sertifikat yang dapat dibagikan kepada masyarakat dari 5,2 juta bidang lahan yang telah didaftar untuk di sertifikasi. Sekitar satu juta bidang lahan belum dapat diberikan sertifikatnya karena dalam sengketa atau pemiliknya berada di luar daerah.
Untuk tahun ini, Presiden Jokowi menargetkan dapat membagikan tujuh juta sertifikat kepada masyarakat dan sembilan juta sertifikat tahun depan. Gencarnya program pembagian sertifikat ini merupakan langkah pemerintah untuk mengurangi sengketa yang terjadi di masyarakat terkait kepemilikan tanah. Dengan memiliki sertifikat, masyarakat akan merasa lebih aman atas asetnya dan juga dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman kredit perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).