Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) Indonesia sebesar 102,93 pada April 2021, turun 0,35% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 103,29. Penurunan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani turun 0,1%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik 0,25%.
Penurunan NTP pada April 2021 dipengaruhi oleh turunnya NTP di subsektor tanaman pangan 1,18% dan subsektor tanaman hortikultura 2,62%. Sementara, NTP pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan masing-masing naik sebesar 0,89%, 1,31%, dan 0,99%.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indiikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Selain itu, NTP menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi untuk biaya produksi.
(Baca: Nilai Tukar Petani Naik 0,18% pada Maret 2021)