Jumlah petani sawit swadaya Indonesia yang bersertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) terus meningkat dalam sedekade terakhir.
Pada 2015 baru ada 810 petani yang punya sertifikat tersebut. Kemudian sampai 2024 jumlahnya sudah melonjak sekitar 40 kali lipat menjadi 34.403 orang.
RSPO adalah sistem sertifikasi perkebunan sawit dengan prinsip berkelanjutan yang berlaku secara global.
"Sertifikasi RSPO membantu petani meningkatkan hasil panen, mendapatkan eksposur ke pasar internasional, meningkatkan penghidupan mereka, dan mengurangi risiko konversi lahan," demikian dikutip dari situs web RSPO.
"Sertifikasi adalah simbol kredibilitas dan bukti praktik berkelanjutan dalam operasi," lanjutnya.
Adapun sertifikat RSPO petani swadaya atau independent smallholders (ISH) ditujukan bagi petani yang bekerja secara mandiri, tidak terikat dengan pabrik tertentu, dengan luas area produksi kelapa sawit maksimal 50 hektare per orang.
Untuk memperoleh sertifikat ini petani perlu menerapkan sejumlah standar keberlanjutan—seperti tidak mempekerjakan anak di bawah umur, manajemen perkebunan ramah lingkungan, dan sebagainya—kemudian mengikuti proses verifikasi dan diaudit secara tahunan.
(Baca: Apa Petani Beras Indonesia Sudah Sejahtera? Ini Pandangan Warga)