Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 Indonesia mengalami defisit daging sapi dan kerbau sebanyak 270.980 ton.
Defisit ini terjadi karena produksi daging sapi dan kerbau nasional hanya sebesar 425.980 ton, sedangkan permintaannya mencapai 696.960 ton.
Kendati defisit di skala nasional, ada beberapa provinsi yang mengalami surpus produksi di skala lokal.
Jawa Timur mengalami surplus terbesar, yakni mencapai 29.780 ton. Kemudian Lampung surplus 11.820 ton, Bali surplus 10.430 ton, Sulawesi Selatan surplus 10.070 ton, dan Nusa Tenggara Timur surplus 3.350 ton.
Di sisi lain, Jawa Barat menjadi provinsi dengan defisit terbesar, yakni mencapai 128.760 ton pada 2021.