Rasio kredit bermasalah perbankan nasional (NPL/Non Performing Loan) pada 2016 mencapai 3,2 persen meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 2,5 persen. Jika dibandingkan dengan negara di kawasan Asia Tenggara, NPL perbankan di Indonesia cukup tinggi. Namun, jika dibandingkan dengan rasio kredit seret di India, NPL bank domestik jauh lebih rendah.
Rasio kredit bermasalah perbankan Singapura pada 2016 mencapai 1,4 persen naik dari tahun sebelumnya sebesar 1 persen. Sementara NPL perbankan Malaysia mencapai 1,8 persen naik dari tahun sebelumnya 1,6 persen.
Lesunya perekonomian domestik dampak dari melambatnya perekonomian global membuat kredit bermasalah perbankan umum domestik meningkat, sementara pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) cenderung melambat. Pada 2016, NPL perbankan umum nasional mencapai 2,93 persen.