Sepanjang 2015, LBH Apik Jakarta menangani 573 kasus kekerasan perempuan di DKI Jakarta. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi. Jenis kasus lain yang juga ditangani oleh LBH Apik di antaranya kekerasan dalam pacaran (KDP), kekerasan seksual di luar KDRT dan KDP, pidana umum, perdata keluarga, pelanggaran hak dasar, ketenagakerjaan serta kategori lain-lain.
Menurut Staf Layanan Umum LBH Apik, Iit Rahmatin, Jakarta Timut menjadi wilayah dengan kekerasan tertinggi pada perempuan. Iit juga mengatakan bahwa keberadaan UU Penghapusan KDRT higga kini masih belum menjamin pemenuhan hak-hak korban.