Pada akhir 2016, tingkat pengangguran terbuka di DKI Jakarta kembali meningkat menjadi 6,12 persen, setelah sebelumnya pada Februari 2016 bisa ditekan menjadi 5,76 persen. Meski menurun sangat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, angka pengangguran di Jakarta masih berada di atas tingkat pengangguran nasional, yaitu 5,61. Bahkan, DKI Jakarta menempati posisi ke-10 untuk provinsi dengan pengangguran tertinggi.
Permasalahan lapangan kerja di DKI Jakarta menjadi hal yang belum bisa teratasi sepenuhnya. Selain ketersedian lapangan kerja yang kurang, rendahnya kualitas sumber daya manusia juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka pengangguran di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.