Bawaslu: Sebulan Kampanye Agus-Sylvi Lakukan 134 Pelanggaran

Politik
02/12/2016 16:27 WIB
Pelanggaran Pilkada DKI Selama Sebulan Masa Kampanye
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murani tercatat paling banyak melanggar aturan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan 134 pelanggaran yang dilakukan pasangan Agus-Sylvi dalam sebulan terakhir. Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat tercatat melakukan 58 pelanggaran.

Menurut Ketua Bawaslu, Mimah, yang dilansir dari Tempo.co mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan beragam seperti kampanye membawa anak kecil, penggunaan fasilitas negara, hingga kampanye di tempat ibadah. Pelanggaran terbanyak ditemukan Bawaslu pada pemasangan alat peraga yang tidak sesuai aturan.

Bawaslu bahkan menemukan adanya pelanggaran politik uang. Dugaan politik uang diketahui saat petugas petugas mengawasi kampanye tertutup Agus pada 13 November 2016 di Gelanggang Olahraga Jakarta Utara. Saat itu Agus berjanji bakal memberi Rp 1 miliar tiap RW per tahun jika terpilih memimpin Ibu Kota. Selain Agus, Anies juga diduga melakukan praktik politik uang.

Data Populer
Lihat Semua