Dapatkan akses instan ke artikel “BPJS Ketenagakerjaan Baru Gaet 16% Pekerja”.
Rp10.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2016
: [/] ()
Nama Data
value
Pekerja Bukan Penerima Upah
416,79k
Pekerja Konstruksi
5,17M
Pekerja Penerima Upah
14,06M
Pekerja Bukan Peserta BPJSTK
120,65M
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Hingga Juni 2016, program jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) baru diikuti 16,3 persen dari jumlah pekerja sebanyak 120,6 juta jiwa. Untuk terus meningkatkan kepesertaan penyelenggara BPJSTK menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hingga Pemerintah Daerah.
Kepesertaan BPJSTK masih minim, padahal pemerintah telah mewajibkan seluruh pemberi kerja agar mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJSTK. Sanksi berupa teguran, denda, pidana, hingga tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu akan diterapkan secara tegas oleh penyelenggara kepada perusahaan agar semua pekerja memperoleh perlindungan.