Jalan merupakan salah satu infrastruktur yang penting bagi perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), panjang jalan di Indonesia menurut kewenangannya baru mencapai 348,08 ribu kilo meter (km) pada 2000. Dalam dua dekade, panjang jalan tersebut telah bertambah 57,54% menjadi 548,37 ribu kilo meter (km) pada 2020.
Selain untuk jalur transportasi masyarakat, jalan juga merupakan infrastruktur yang sangat vital untuk mendukung pengiriman barang antar daerah (logistik). Panjang jalan yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota mencapai 446,5 ribu km (81,42%) dari total panjang jalan pada 2020. Angka tersebut bertambah 57,83% dibanding posisi pada 2000.
Jalan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi mencapai 54,85 ribu km (10%) pada 2020. Jumlah tersebut meningkat 40,94% dari posisi 20 tahun sebelumnya.
Demikian pula panjang jalan negara yang merupakan kewenangan pemerintah pusat (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR) mencapai 47,02 ribu km (8,58%) pada 2020. Panjang jalan tersebut meningkat 79% dari posisi 2000.
(Baca: Panjang Jalan di Pulau Jawa 104 Ribu Km Pada 2020)