PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana memotong gaji karyawan untuk membayar kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak listrik mati massal pada 4-5 Agustus 2019. Nilai kompensasi yang akan dibayar PLN sebesar Rp 839 miliar. Karyawan yang akan menanggung kompensasi tersebut berkisar 40 ribu karyawan.
Berdasarkan laporan keuangan PLN, rata-rata anggaran kepegawaian PLN dari 2014-2018 adalah Rp 21,1 triliun. Jika dilihat tren selama lima tahun terakhir, anggaran kepegawaian PLN cenderung meningkat. Namun, pada 2018 anggaran beban kepegawaian menurun 0,75% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 22,9 triliun.
Jasa produksi dan insentif prestasi kerja PLN pada 2018 menurun 1,9% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 6,5 triliun menjadi Rp 6,3 triliun. Peningkatan tertinggi terdapat di pos tunjangan sebesar 5,2% dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,9 triliun. Sementara itu, imbalan kerja meningkat 1,6% menjadi Rp 5,3 triliun sedangkan gaji naik 1,1% menjadi Rp 5,2 triliun. Anggaran pos lain-lain menurun 8,1% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 3,7 triliun.
(Baca Databoks: Terjadi Blackout di Jakarta, Berapa Panjang Jaringan Transmisi PLN?)