Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Indonesia mengalami peningkatan pada 2021. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, skor IKLH pada tahun lalu sebesar 71,43 poin atau meningkat 1,16 poin dari 70,72 poin pada 2020.
Peningkatan IKLH didorong adanya peningkatan pada skor Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Tercatat, skor IKU pada 2021 sebesar 87,23 poin atau meningkat 0,02 poin dibandingkan 2020.
Sementara itu, skor IKAL pada tahun lalu sebesar 81,03 poin. Angka tersebut meningkat 12,09 poin dibandingkan pada 2020.
Skor IKLH pada tahun lalu juga telah melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Target IKLH di dalam RPJMN tercatat sebesar 68,96 poin.
Provinsi yang berhasil mencapai target IKLH 2021 yakni sebanyak 28 provinsi. Sedangkan 6 provinsi lainnya belum memenuhi target.
Menurut Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Ir. Sigit Reliantoro, pencapaian target IKLH menjadi salah satu kriteria evaluasi kinerja pembangunan lingkungan hidup di daerah. Adapun nilai sementara IKLH Tahun 2021 berada pada rentang baik.
Secara tren sejak 2015, skor IKLH cenderung meningkat meskipun sempat menurun pada 2016 dan 2018. Peningkatan tajam terjadi pada 2020 dari 66,55 poin pada 2019 menjadi 70,27 poin.
Untuk diketahui, indeks kualitas lingkungan hidup adalah nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah. Indeks ini dihitung dari nilai komposit berupa indeks kualitas air, indeks kualitas udara, indeks kualitas lahan, dan indeks kualitas air laut.
(Baca: Kualitas Buruk, Indeks Air Jakarta Tergolong Rendah di Dunia)