Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 56,6 Giga Watt (GW) atau rata-rata 5,6 GW/tahun. Dari jumlah tersebut, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara masih mendominasi jenis pembangkit yang akan dibangun, yaitu mencapai 27,1 GW atau 48% dari total.
Sementara target penambahan kapasitas pembangkit dari perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dalam 10 tahun ke depan mencapai 33,67 GW atau sekitar 60% dari target nasional. Adapun PLTU masih mendominasi penambahan pembangkit listrik IPP, yakni mencapai 14,3 GW atau sekitar 44% dari total target penambahan listrik dari pihak swasta.
Terbatasnya kemampuan pemerintah dalam penyediaan listrik untuk masyarakat membuka peluang bisnis bagi konsorsium perusahaan listrik swasta. Namun, dalam pelaksanaan pengembangan listrik swasta terdapat beberapa kendala seperti financial close, jaminan pemerintah, pembebasan lahan dan lainnya. Untuk itu, diperlukan proses pengadaan yang berkualitas agar mampu mendapatkan pengembang yang benar-benar siap melaksanakan proyek dengan baik.
(Baca Databoks: Sebanyak 328 Unit Pembangkit Swasta (IPP) telah Memasok Kebutuhan Listrik Nasional)