Jumlah kendaraan bermotor di Kota Sukabumi, Jawa Barat mencapai 281,48 ribu unit pada Mei 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (11/5), jumlah sepeda motor di Kota Sukabumi sebanyak 234,45 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 35,32 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 11,02 ribu unit, bus 552 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 137 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (100,44 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Sukabumi pada 11 Mei 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 234,45 ribu unit
- Mobil Penumpang: 35,32 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 11,02 ribu unit
- Bus: 552 unit
- Kendaraan Khusus: 137 unit
(Baca: Provinsi Papua Ekspor 482,63 Ribu Ton Barang Barang Kayu dan Gabus)