Jumlah kendaraan bermotor di Kota Sukabumi, Jawa Barat mencapai 271,0 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (21/1), jumlah sepeda motor di Kota Sukabumi sebanyak 225,2 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 34,45 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 10,66 ribu unit, bus 548 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 134 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,74 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (99,8 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Sukabumi pada 21 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 225,2 ribu unit
- Mobil Penumpang: 34,45 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 10,66 ribu unit
- Bus: 548 unit
- Kendaraan Khusus: 134 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Mulai Tumbuh pada Oktober 2024 )