Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mencatat ada 100.028 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada 2020 di Indonesia. Jumlah ini turun 14% dari catatan tahun sebelumnya yang sebanyak 116.411 kasus.
Korlantas Polri juga mencatat ada 113.518 korban luka ringan akibat lakalantas pada 2020, turun 45% dari 206.447 korban 2019. Sementara itu, korban luka berat tercatat sebanyak 10.751 pada 2020, turun 14% dari 12.475 pada 2019.
Kasus meninggal dunia akibat lakalantas tercatat sebanyak 23.529 kasus pada 2020, turun 8% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 25.671 korban.
Dengan begitu, rata-rata korban meninggal dunia akibat laka lintas sebanyak 1.960 jiwa per bulan. Sementara rata-rata korban meninggal dunia sebanyak 65 jiwa per hari atau 2-3 jiwa per jam.
Untuk mengurangi jumlah kecelakaan, Korlantas Polri menyiapkan empat langkah. Pertama, Korlantas akan mengoptimalisasi pengumpulan data titik koordinat kejadian lakalantas sehingga terkumpul riwayat titik kecelakaan yang akurat.
Kedua, Korlantas akan menyusun rekomendasi titik rawan kecelakaan atau black spot. Ketiga, pelanggar lalu lintas akan ditindak secara profesional. Keempat, pendidikan untuk pengguna jalan juga akan ditingkatkan.