Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat mencapai 136,53 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (2/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Solok sebanyak 115,72 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 13,16 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.269 unit, bus 174 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 89 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (852,08 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.824 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Solok pada 2 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 115,72 ribu unit
- Mobil Penumpang: 13,16 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.269 unit
- Bus: 174 unit
- Kendaraan Khusus: 89 unit
(Baca: 10 Merek Sepeda Motor Terlaris di Dunia pada 2024, Honda Juaranya)