Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat mencapai 134,58 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (27/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Solok sebanyak 114,16 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 12,87 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.195 unit, bus 173 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 87 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (842,78 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.630 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Solok pada 27 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 114,16 ribu unit
- Mobil Penumpang: 12,87 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.195 unit
- Bus: 173 unit
- Kendaraan Khusus: 87 unit
(Baca: 10 Merek Mobil Terlaris Oktober 2024, Toyota di Puncak)