Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Timur, Lampung mencapai 472,15 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (12/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 431,85 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 23,36 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 16,63 ribu unit, bus 166 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 137 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,02 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,87 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lampung Timur pada 12 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 431,85 ribu unit
- Mobil Penumpang: 23,36 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 16,63 ribu unit
- Bus: 166 unit
- Kendaraan Khusus: 137 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Lampung Barat (11 Maret 2025))