Jumlah kendaraan bermotor di Kota Ternate, Maluku Utara mencapai 163,53 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (15/10), jumlah sepeda motor di Kota Ternate sebanyak 147,42 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 11,0 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 4.918 unit, bus 32 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 42 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Halmahera Utara (61,15 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pulau Taliabu (1.206 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Ternate pada 15 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 147,42 ribu unit
- Mobil Penumpang: 11,0 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 4.918 unit
- Kendaraan Khusus: 42 unit
- Bus: 32 unit
(Baca: PDRB ADHB Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Naik 13 Tahun Berurutan)