Jumlah kendaraan bermotor di Kota Madiun, Jawa Timur mencapai 273,13 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (28/12), jumlah sepeda motor di Kota Madiun sebanyak 213,91 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 51,14 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.765 unit, bus 1.116 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 196 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (223,11 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Madiun pada 28 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 213,91 ribu unit
- Mobil Penumpang: 51,14 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.765 unit
- Bus: 1.116 unit
- Kendaraan Khusus: 196 unit
(Baca: Honda Brio, Mobil LCGC Terlaris di Indonesia November 2024)