Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) melakukan survei penghasilan rata-rata mitra Gojek. Hasilnya menunjukkan penghasilan mereka melebihi rata-rata upah minimum kabupaten/kota.
Rata-rata pendapatan tertinggi terdapat pada mitra GO-CAR, yaitu berkisar Rp 6 juta di Jabodetabek dan Rp 5,5 juta di luar Jabodetabek. Sebagai informasi, UMK Jabodetabek sebesar Rp 3,9 juta dan luar Jabodetabek (Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, Palembang, Balikpapan, dan Makassar) sebesar Rp 2,8 juta.
(Baca: Kontribusi Gojek ke Perekonomian Indonesia Rp 44,2 Triliun)
Riset ini juga menyebutkan bahwa mitra Gojek lebih sejahtera dan naik mobilitas ekonominya semenjak bergabung dengan Gojek. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan wawancara tatap muka yang melibatkan 6.732 respoden. Pemilihan responden dilakukan dengan menggunakan simple random sampling dengan margin of error di bawah 3,5%.
(Baca: Upah Minimum Provinsi 2020 Ditetapkan Naik 8,51 Persen)