Jumlah kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencapai 146,59 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (10/11), jumlah sepeda motor di Kota Payakumbuh sebanyak 119,08 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 19,02 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.978 unit, bus 358 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 67 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (841,25 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.599 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Payakumbuh pada 10 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 119,08 ribu unit
- Mobil Penumpang: 19,02 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.978 unit
- Bus: 358 unit
- Kendaraan Khusus: 67 unit
(Baca: Indonesia Rajai Penjualan Sepeda Motor di ASEAN sampai Agustus 2024)