Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Aceh Utara, Aceh mencapai 255,35 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (11/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 237,66 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 11,25 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.963 unit, bus 26 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 423 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Banda Aceh (317,95 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Simeulue (19,98 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Aceh Utara pada 11 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 237,66 ribu unit
- Mobil Penumpang: 11,25 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.963 unit
- Kendaraan Khusus: 423 unit
- Bus: 26 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pelalawan (10 November 2024))