Jumlah kendaraan bermotor di Kota Gorontalo, Gorontalo mencapai 149,54 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (10/12), jumlah sepeda motor di Kota Gorontalo sebanyak 123,27 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 17,23 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 8.264 unit, bus 170 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 607 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Gorontalo (172,87 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Gorontalo Utara (22,13 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Gorontalo pada 10 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 123,27 ribu unit
- Mobil Penumpang: 17,23 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 8.264 unit
- Kendaraan Khusus: 607 unit
- Bus: 170 unit
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kabupaten Nagan Raya untuk Membeli Mie Rebus Rp10,24 Ribu per Kapita per Minggu)