Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lebak, Banten mencapai 470,83 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (24/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lebak sebanyak 430,64 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 25,74 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,54 ribu unit, bus 541 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 198 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Tanggerang (2,87 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Serang (355,98 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lebak pada 24 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 430,64 ribu unit
- Mobil Penumpang: 25,74 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,54 ribu unit
- Bus: 541 unit
- Kendaraan Khusus: 198 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kampar (23 Januari 2025))