Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mencapai 77,11 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (1/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Solok Selatan sebanyak 68,59 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 5.818 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.548 unit, bus 77 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 48 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (837,96 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.499 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Solok Selatan pada 1 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 68,59 ribu unit
- Mobil Penumpang: 5.818 unit
- Mobil Bermuatan: 2.548 unit
- Bus: 77 unit
- Kendaraan Khusus: 48 unit
(Baca: Tren Belanja Produk Kecantikan, Diproyeksi Tembus Rp262 T pada 2025)