Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara mencapai 164,0 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (7/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 146,62 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 10,64 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.417 unit, bus 231 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 90 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,68 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.482 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tapanuli Selatan pada 7 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 146,62 ribu unit
- Mobil Penumpang: 10,64 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.417 unit
- Bus: 231 unit
- Kendaraan Khusus: 90 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tanah Laut (6 April 2025))