Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara mencapai 162,65 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (21/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 145,31 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 10,63 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.391 unit, bus 231 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 87 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,63 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.173 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tapanuli Selatan pada 21 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 145,31 ribu unit
- Mobil Penumpang: 10,63 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.391 unit
- Bus: 231 unit
- Kendaraan Khusus: 87 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kepulauan Anambas (21 November 2024))