Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencapai 639,48 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (10/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kudus sebanyak 568,83 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 46,45 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 22,65 ribu unit, bus 1.263 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 271 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,99 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (128,81 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kudus pada 10 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 568,83 ribu unit
- Mobil Penumpang: 46,45 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 22,65 ribu unit
- Bus: 1.263 unit
- Kendaraan Khusus: 271 unit
(Baca: Volume Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Bengkulu Desember 2024)