Jumlah kendaraan bermotor di Kota Samarinda, Kalimantan Timur mencapai 1,04 juta unit pada Mei 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (7/5), jumlah sepeda motor di Kota Samarinda sebanyak 866,89 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 103,75 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 61,89 ribu unit, bus 1.918 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 780 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Balikpapan (810,12 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (340 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Samarinda pada 7 Mei 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 866,89 ribu unit
- Mobil Penumpang: 103,75 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 61,89 ribu unit
- Bus: 1.918 unit
- Kendaraan Khusus: 780 unit
(Baca: Nilai Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Papua Januari 2025)