Jumlah kendaraan bermotor di Kota Samarinda, Kalimantan Timur mencapai 1,01 juta unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (30/10), jumlah sepeda motor di Kota Samarinda sebanyak 848,51 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 101,57 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 60,81 ribu unit, bus 1.825 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 701 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Balikpapan (793,94 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (345 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Samarinda pada 30 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 848,51 ribu unit
- Mobil Penumpang: 101,57 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 60,81 ribu unit
- Bus: 1.825 unit
- Kendaraan Khusus: 701 unit
(Baca: Kontribusi Industri Tekstil RI Menurun, Tak Sampai 1% PDB pada 2023)